Bendera One Piece Dilarang: Antara Kovenan PBB dan Kekhawatiran Simbol Kelompok Tertentu

Kuro News
0

Pemerintah Indonesia larang pengibaran bendera One Piece karena dikhawatirkan jadi simbol kelompok tertentu. Pro-kontra muncul dari penggemar dan

Thumbnail

Bendera One Piece Dilarang: Antara Kovenan PBB dan Kekhawatiran Simbol Kelompok Tertentu

illustration

📷 Image source: static.republika.co.id

Larangan yang Mengundang Tanya

Dari Anime ke Ranah Hukum

Pemerintah Indonesia secara resmi melarang pengibaran bendera bertema One Piece, serial anime populer asal Jepang. Keputusan ini bukan tanpa alasan, meski awalnya dianggap berlebihan oleh sebagian kalangan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menjelaskan bahwa larangan ini terkait dengan potensi penyalahgunaan simbol tersebut oleh kelompok tertentu. Bendera Bajak Laut dalam One Piece, yang seharusnya hanya fiksi, dikhawatirkan menjadi identitas gerakan yang bertentangan dengan nilai-nilai negara.

Dasar Hukum yang Diperdebatkan

Kovenan PBB dan Perlindungan Ketertiban Umum

Laoly merujuk pada Pasal 20 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang diratifikasi Indonesia. Pasal ini mengatur pembatasan kebebasan berekspresi jika mengancam ketertiban umum atau hak orang lain.

Namun, para penggemar One Piece dan pengamat hukum mempertanyakan sejauh mana bendera anime bisa dikategorikan sebagai ancaman. "Ini bukan soal bendera, tapi bagaimana kita membaca potensi radikalisasi simbol," tegas Laoly dalam konferensi pers.

Reaksi Publik: Pro dan Kontra

Antara Kekhawatiran dan Anggapan Berlebihan

Komunitas penggemar One Piece, atau yang dikenal sebagai "Nakama", menyayangkan keputusan ini. Bagi mereka, bendera tersebut murni ekspresi kecintaan pada budaya pop.

Di sisi lain, pengamat keamanan seperti Stanislaus Riyanta dari Universitas Indonesia mengingatkan bahwa simbol-simbol populer kerap dipolitisasi. "Kita lihat bagaimana ISIS memakai bendera hitam dengan kaligrafi Arab. Awalnya juga dianggap biasa," ujarnya.

Dampak di Lapangan

Pembubaran Acara Cosplay dan Penyitaan Merchandise

Larangan ini sudah mulai berdampak praktis. Beberapa acara cosplay dilaporkan dibubarkan aparat karena peserta mengibarkan bendera Bajak Laut. Toko merchandise juga didatangi polisi untuk memeriksa barang yang dianggap "terlarang".

"Kami hanya jual kaos bergambar Luffy. Ini bukan senjata," protes pemilik toko di Mangga Dua, Jakarta, yang enggan disebutkan namanya.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Di Mana Batas Kebebasan Berekspresi?

Kasus ini memantik perdebatan lebih luas tentang sejauh mana negara bisa membatasi ekspresi budaya pop. Apakah setiap simbol fiksi berpotensi dilarang jika dianggap "berbahaya"?

"Yang perlu diawasi adalah niat di balik penggunaan simbol, bukan simbolnya sendiri," kata Damar Juniarto dari SAFEnet, organisasi yang fokus pada hak digital. Ia menambahkan, pemerintah seharusnya bisa membedakan antara ekspresi fandom dan tindakan kriminal.


#OnePiece #KebebasanBerekspresi #PolitikIndonesia #Anime

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Out
Ok, Go it!
To Top