5 Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi dan Penyimpanan Mayat di Freezer di Tangerang

5 Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi dan Penyimpanan Mayat di Freezer di Tangerang

Penemuan mayat yang dimutilasi dan disimpan dalam freezer selama lebih dari setahun menggemparkan warga Perumahan Villa Regency 2, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Korban, Jefry Rarun, adalah buronan kasus penipuan yang diburu oleh Polres Metro Jakarta Utara. Ia tewas dimutilasi oleh sepupunya sendiri, Marcelino Rarun, pada Desember 2023. Berikut fakta-fakta mengejutkan dari kasus ini:

1. **Penemuan Mayat Mutilasi**: Mayat Jefry Rarun ditemukan pada Kamis (13/3) malam saat polisi berusaha menangkapnya. Namun, yang ditemukan adalah Marcelino, sepupu korban, yang kemudian mengaku telah memutilasi Jefry. Mayat tersebut dipotong menjadi 8 bagian dan disimpan dalam freezer.

2. **Awal Pembunuhan**: Pembunuhan terjadi setelah Jefry marah karena Marcelino gagal menemukan mobil temannya yang hilang. Marcelino, yang merasa sakit hati akibat perlakuan kasar Jefry sejak kecil, merencanakan pembunuhan dan membeli gergaji besi untuk memutilasi korban.

3. **Penyimpanan Mayat**: Setelah memutilasi Jefry, Marcelino sempat menyimpan potongan tubuh korban di kamar mandi. Karena bau busuk, ia memutuskan membuang organ dalam dan pisau yang digunakan ke sungai kecil di Pasar Kemis. Kemudian, ia membeli freezer untuk menyimpan potongan tubuh korban.

4. **Pemindahan Freezer**: Awalnya, freezer berisi mayat disimpan di bengkel milik korban di Kampung Gelam Timur. Namun, setelah bengkel disita bank pada Februari 2024, Marcelino memindahkan freezer ke rumah korban di Villa Regency 2 menggunakan mobil pikap sewaan.

5. **Pengakuan dan Penangkapan**: Saat polisi mencurigai freezer yang digembok, Marcelino mengaku isinya adalah daging babi. Setelah negosiasi, polisi membongkar freezer dan menemukan mayat mutilasi. Marcelino langsung ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Kasus penipuan yang menjerat Jefry Rarun sebagai tersangka akan dihentikan (SP3) karena ia telah meninggal dunia. Polisi telah menghubungi pelapor dan akan menerbitkan surat penghentian penyidikan.


✍️ Diposting oleh KuroNews

Posting Komentar

0 Komentar