Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang sempat disandera oleh kelompok pro-kemerdekaan Papua selama lebih dari 19 bulan, akhirnya dibebaskan pada 21 September 2024. Setibanya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Mehrtens disambut oleh sejumlah pejabat penting, seperti Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menlu Pahala Mansury, serta Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia. Keluarga Mehrtens turut hadir dalam penyambutannya.
Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, dikawal oleh petugas kepolisian dan militer Indonesia saat tiba di Pangkalan Udara Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. Kedatangan Philip langsung disambut oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, dan keluarga. (FOTO ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Amnesty International Indonesia melalui Direktur Eksekutifnya, Usman Hamid, mengungkapkan rasa lega atas pembebasan Mehrtens dan berharap ia mendapatkan perawatan serta dukungan yang layak. "Kami berbagi rasa lega dengan keluarga dan teman-teman Philip. Ini adalah momen penting di tengah konflik yang masih berlangsung di Papua," ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Sabtu, 21 September 2024.
Hamid menegaskan bahwa pembebasan ini menjadi pengingat tentang dampak nyata konflik di Papua terhadap hak asasi manusia masyarakat di sana. Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian konflik melalui cara-cara damai, yang terbukti efektif dalam kasus ini. "Pembebasan Mehrtens menunjukkan bahwa ada peluang untuk menyelesaikan persoalan di Papua dengan cara damai, dan momen ini harus dijadikan contoh untuk masa depan," tambahnya.
Latar Belakang Konflik
Philip Mark Mehrtens, pilot Selandia Baru yang bekerja untuk Susi Air, diculik oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) pada 7 Februari 2023 di Kabupaten Nduga, Papua. Kelompok tersebut, yang dipimpin oleh Egianus Kogoya, awalnya menuntut agar pemerintah Indonesia mengizinkan Papua merdeka sebagai syarat pembebasan Mehrtens.
Pada 17 September 2024, TPNPB-OPM menyampaikan syarat-syarat pembebasan, yang melibatkan beberapa tokoh penting dari Indonesia, Papua, masyarakat sipil, serta Dewan Gereja Dunia (WCC) sebagai mediator utama. Namun, proses pembebasan Mehrtens akhirnya terwujud melalui upaya kolaborasi antara komunitas lokal, pemimpin agama, dan tokoh masyarakat yang dekat dengan para penyandera.
Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens (kiri), dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri dalam Satgas Damai Cartenz 2024 pada Sabtu, 21 September 2024. (Foto: Satgas Damai Cartenz 2024)
Dalam video yang diperoleh Amnesty International pada 17 September 2024, Mehrtens terlihat dalam kondisi sehat dan berbicara dalam bahasa Indonesia, menyatakan harapannya untuk segera bertemu keluarganya. Ia kemudian dijemput oleh aparat keamanan dari Desa Yuguru, Nduga, dan diterbangkan ke Timika sebelum dipindahkan ke Jakarta.
Pembebasan Mehrtens telah dikonfirmasi oleh Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, yang mengapresiasi upaya bersama berbagai pihak dalam proses ini.
0 Komentar