Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan perpanjangan batas waktu penginputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga 8 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah muncul banyak keluhan dari siswa yang mengalami kesulitan mengakses sistem PDSS.
PDSS merupakan sistem yang digunakan untuk mendata siswa dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Sebelumnya, banyak siswa melaporkan kendala teknis dalam mengakses dan menginput data mereka, yang menyebabkan kekhawatiran terhadap kelancaran seleksi masuk perguruan tinggi.
Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan semua siswa dan sekolah dapat menyelesaikan penginputan data dengan lebih baik tanpa tekanan waktu yang terlalu ketat. Mendikdasmen juga memastikan bahwa tim teknis telah bekerja untuk meningkatkan performa sistem agar tidak mengalami gangguan di kemudian hari.
0 Komentar