Washington, D.C. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat tengah mendorong kebijakan pelarangan penggunaan aplikasi kecerdasan buatan (AI) Deepseek di perangkat milik pemerintah. Keputusan ini diambil karena meningkatnya kekhawatiran terkait keamanan data serta potensi risiko yang ditimbulkan oleh teknologi berbasis AI tersebut.
Menurut laporan yang dirilis pada 7 Februari 2025, sejumlah anggota parlemen menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap keamanan informasi rahasia negara jika aplikasi seperti Deepseek tetap digunakan dalam lingkungan pemerintahan. Salah satu perhatian utama adalah kemampuan aplikasi AI dalam mengakses dan menyimpan data pengguna, yang berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
🔒 Kekhawatiran atas Privasi dan Keamanan Data
Beberapa pakar keamanan siber menyebut bahwa penggunaan AI seperti Deepseek di perangkat pemerintah dapat membuka celah bagi kebocoran informasi sensitif. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa AI modern memiliki kemampuan untuk menganalisis dan menyimpan data dalam jumlah besar, yang berpotensi digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan regulasi keamanan negara.
"Kami melihat bahwa teknologi ini masih belum memiliki regulasi yang jelas, dan risiko kebocoran data yang mungkin terjadi sangat tinggi," ujar seorang anggota DPR dalam sidang terbuka yang digelar pekan lalu.
Selain itu, ada juga kekhawatiran bahwa penggunaan Deepseek bisa dimanfaatkan oleh pihak asing untuk mengumpulkan informasi penting dari dalam pemerintahan Amerika Serikat. Dengan meningkatnya ketegangan geopolitik, beberapa anggota parlemen meminta agar regulasi lebih ketat diterapkan terhadap aplikasi berbasis AI yang digunakan oleh instansi pemerintahan.
📌 Langkah Selanjutnya
Saat ini, usulan pelarangan Deepseek masih dalam tahap pembahasan di DPR Amerika Serikat. Jika disetujui, regulasi ini akan memastikan bahwa aplikasi AI tertentu tidak dapat diinstal atau digunakan di perangkat milik pemerintah, termasuk komputer, ponsel, dan sistem jaringan internal.
Pemerintah Amerika Serikat sebelumnya juga telah menerapkan pembatasan serupa terhadap aplikasi asal luar negeri yang dianggap memiliki potensi risiko keamanan, termasuk aplikasi media sosial dan layanan digital berbasis cloud.
Sementara itu, perusahaan pengembang Deepseek belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan larangan ini. Namun, beberapa pengamat teknologi berpendapat bahwa kebijakan ini bisa berdampak lebih luas, terutama dalam regulasi penggunaan AI di sektor publik dan swasta.
0 Komentar