Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditahan, Terlibat Korupsi Jiwasraya

⚖️ Kasus Korupsi

Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditahan, Terlibat Korupsi Jiwasraya

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan PT Jiwasraya. Tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 16,8 triliun.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Isa Rachmatarwata saat ini ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari. Penetapan tersangka berdasarkan surat resmi tertanggal 7 Februari 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Isa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Bapepam-LK dari 2006 hingga 2012.

Posting Komentar

0 Komentar