Jakarta, Polisi menangkap tiga orang terkait kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial AAYA (15), ISE (23), dan RB (22).
“Tiga pelaku sudah kami amankan terkait kasus ini,” ujar Syahduddi, Senin (23/9).
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita cairan yang diduga air keras yang digunakan untuk menyerang petugas.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing pelaku. Tindakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dua anggota polisi, Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Bripda Gerald D'Hargado, menjadi korban penyiraman saat membubarkan tawuran di Jalan Joglo Raya, Kembangan, pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 04.30 WIB. Keduanya mengalami luka di wajah, tangan, dan kaki akibat serangan air keras tersebut.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa serangan terjadi saat tim patroli berusaha membubarkan tawuran di lokasi tersebut. Salah satu pelaku kemudian melemparkan cairan yang diduga air keras ke arah petugas.
0 Komentar